Senin, 22 Februari 2016
Tips Keluarga Bahagia
Inilah Hak Seorang Perempuan Terhadap Calon Suaminya, Sebelum Menikah Bacalah ini
Hak Seorang Perempuan terhadap Calon Suaminya. Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Abu Ghassan, telah menceritakan kepaddaku Abu Hazim dari Sahl bin Sa’ad bahwasannya ada seorang perempuan menawarkan adan menghibahkan dirinya kepada Nabi Saw., lalu seorang laki-laki pun berkata kepadd laki-laki pun berkata kepadd beliau, ‘Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya.
Beliau bertanya, ‘Apa yang kamu punya?’ laki-laki itu menjawab, ‘Aku tidak punya apa-apa.’ Beliau bersabda, ‘Pergi dan carilah meskipun hanya cincin besi.’ Maka, laki-laki itu pun pergi, kemudian kembali dan berkata, ‘Tidak, demi Allah aku tidak mendapat setengahnya.’ Shal berkata, laki-laki tidak memiliki baju atas. Maka Nabi Saw bersabda, ‘Apa yang dapat kamu perbuat dengan kainmu itu. Jika kamu memakainya, maka badanmu tidak tertutup, dan bila nanti istrimu memakainya, badan atasnya juga tak tertutup.’ Akhirnya, laki-laki itu pun duduk hingga agak lama, lalu beranjak pergi. Kemudian, Nabi Saw. melihatnya, maka beliau pun memanggilnya lalu bertanya kepadanya, ‘Apa saja yang telah kamu hafal dari al-Qur’an? Laki-laki itu menjawab, ‘Aku hafal surat ini dan ini.’ Ia menghitungnya. Maka, Nabi Saw. pun bersabda, ‘Kami akan menikahkanmu dengan perempuan itu dengan mahar hafalan al-Qur’anmu.” (HR. Bukhari).
Inilah kebiasaan kaum muslimah zaman dahulu. Mereka sangat mengidolakan laki-laki shalih dan sudi menikah dengan mereka, meskipun hanya dengan mahar hafalan al-Qur’an. Hal ini sangat jauh berbeda dengan muslimah zaman sekarang yang lebih mengidolakan laki-laki gagah, tampan, dan juga kaya.
Peristiwa sebagaimana dijelaskan dalam hadits tersebut setidaknya mengingatkan kepada seorang muslimah bahwa keshalihan seharusnya dijadikan alasan utama ketika memilih calon suami. Namun, hal ini bukan berarti bahwa harta benda tidaklah penting. Namun jangan sampai pertimbangan kekayaan menjadikan seorang muslimah abai terhadap sesuatu yang paling dibutuhkan dalam membangun fondasi rumah tangga yang sakinah, yakni ketakwaan dan keshalihan. Sebab, tidak sedikit ada seorang laki-laki ada seorang laki-laki kaya dan tampan, tetapi ilmu agama dan keshalihannya minim.
Sumber : reportaseterkini. com
Ter nyata bela jar internet itu mengasyikan...apa lagi bisa punya penghasilan 20 jutaan per bulan..sesuatu banget deh.. Tapi gimana caranya untuk belajar ?? Gratis video bisnis internet Invite BB 5CA 881 14
0 Response to "Inilah Hak Seorang Perempuan Terhadap Calon Suaminya, Sebelum Menikah Bacalah ini "
Posting Komentar